Wednesday, August 8, 2007

Apa Hukumnya memakai software bajakan? and Solusi?

Seperti yang kita ketahui, di Indonesia banyak sekali software bajakan bahkan di negara tetangga pun ada. Misalnya saja OS "jendela"(hi..hi..) yang kita pakai, mungkin banyak yang bajakannya dari pada yang original. Hal ini dikarenakan mahalnya licensi yang mereka berikan. memang Microsoft, so pasti mahal bro, harganya mungkin bisa setara dengan 1 komputer bahkan lebih.
Kalau untuk mereka yang memiliki harta lebih atau sebuah perusahaan pasti pakai yg original dunk...Klo nggak "sungguh terlalu" hi..hi..hi..

Nah kalau arti "bajakan" = Mencuri.. Berarti kita mencuri dunk and kalau mencuri pastinya dosa kan (penulis juga merasa berdosa nih.. hik.). Nah lagi.."Jadi apa hukumnya kalau kita menggunakan yang namanya software bajakan??" Bagi temen2 yang mampir/baca tulisan ini, tolong kasih comentnya ya....

Buat yang nggak mau bayar mahal, Ada yang bilang pake yang gratisan aja, g kalah sama kok Keluarannya Microsoft. Yap apa lagi kalau bukan LINUX..
Tapi ada yang bilang Linux itu susah gunakannya. Apa bener tuh? kasih coment lagi disini OK !!!

Kalau saya pribadi sebenarnya baru mau migrasi ke LINUX (CD nya lagi dipesan), so temen2 yg belum..buruan
untuk para master Linux, tolong bimbingannya.
Sampai disini dulu ya, tolong comentnya.
Ok. "Kita Kembali ke... Lap..ups LINUX...
Hidup LiNUX.... Go... Open Source..
Mohon maaf klo ada kekurangannya.

No comments:

Post a Comment